Sabtu, 17 Mei 2014

Perekonomian Indonesia

Nama  : Shindyah Jayantri
Kelas  : 1eb26
Npm   : 28213447


Daftar Isi
Daftar isi……………………………………………………………….2
Bab 1 : Pendahuluan
1.1          Latar Belakang………………………………3
1.2         Tujuan…………………………………………….3
Bab 2 : Pembahasan
Pasar modal………………………………………………..7
Forex……………………………………………………………9
Reksadana…………………………………………………..11
IHSG……………………………………………………………12
Asuransi……………………………………………………….. 13
Bab 3
Kesimpulan………………………………………………………………..14
Daftar Pustaka……………………………………………………………15


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Portofolio tidak hanya merupakan tempat penyimpanan hasil pekerjaan peserta didik tetapi merupakan sumber informasi untuk guru dan peserta didik. Portofolio berfungsi untuk mengetahui perkembangan pengetahuan peserta didik dan kemampuan dalam mata pelajaran kimia serta pertumbuhan kemampuan peserta didik. Portofolio dapat memberikan bahan tindak lanjut dari suatu pekerjaaan yang telah dilakukan peserta didik sehingga guru dan peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuannya.
Portofolio dapat berfungsi sebagai alat untuk melihat perkembangan tanggung jawab peserta didik dalam belajar, perluasan dimensi belajar, pembaharuan kembali proses belajar mengajar dan pengembangan pandangan peserta didik dalam belajar. Portofolio dapat digunakan sebagai alat pengajaran juga sebagai alat penilaian. Asesmen portofolio mengharuskan peserta didik untuk mengkoleksi dan menunjukan hasil kerja mereka. Dalam hal ini asesmen portofolio dapat dianggap sebagai salah satu alat untuk menilai secara otentik. Dalam penilaian portofolio peserta didik memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk menilai diri sendiri dari waktu ke waktu.
1.2           Tujuan
*      Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung.
*      Memberi perhatian pada prestasi kerja peserta didik yang terbaik.
*      Meningkatkan proses efektivitas pengajaran
*      Bertukar informasi dengan orang tua/ wali peserta didik dan guru lain.
*      Membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri secara positif pada setiap peserta didik.
*      Meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri.


BAB 2
PEMBAHASAN

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Jumlah pengangguran biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak didukung oleh tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk dirinya sendiri atau memang tidak memungkinkan untuk mendapatkan lapangan kerja atau tidak memungkinkan untuk menciptakan lapangan kerja


Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  • Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 9 macam:
  1. Pengangguran friksional (frictional unemployment) : Pengangguran friksional adalah pengangguran karena pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
  2. Pengangguran Struktural (Structural unemployment) : Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
  3. Pengangguran Teknologi (Technology unemployment) : Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang diterapkan.
  4. Pengangguran Siknikal : Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua pekerja yang ada. Contoh penyebabnya, karena adanya perusahaan lain sejenis yang beroperasi atau daya beli produk oleh masyarakat menurun.
  5. Pengangguran Musiman : Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian. Contoh lainnya, para pelaut.
  6. Setengah Menganggur : Pengangguran dimana pekerja yang hanya bekerja dibawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari)
  7. Pengangguran Keahlian adalah disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian. Pengangguran tidak kentara adalah punya aktifitas berdasarkan keahliannya tetapi tidak menerima uang. Contoh untuk point ini adalah anak sekolah (siswa) atau mahasiswa. Mereka adalah ahli pencari ilmu, tetapi mereka tidak menghasilkan uang dan justru harus mengeluarkan uang atau biaya, misalnya harus membeli paket buku LKS atau membayar biaya kursus yang diselenggarakan oleh sekolahnya sendiri. Contoh lainnya adalah (misalnya) seorang pelatih pencak silat yang tidak meminta gaji dari organisasinya. Pengangguran tidak kentara ini, juga bisa disebut sebagai Pengangguran Terselubung.
  8. Pengangguran Total adalah benar-benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
  9. Pengangguran Unik. Pengangguran jenis ini adalah pekerja yang menerima gaji secara rutin tanpa pemotongan, tetapi ditempat kerjanya hanya sering diisi dengan bercerita sesama pekerja karena minimnya pekerjaan yang harus dikerjakan. Hal ini disebabkan karena tempat kerjanya kelebihan tenaga. Perkecualian, semisal pegawai atau petugas Pemadam Kebakaran atau Penanggulangan Bencana Alam. Pegawai atau petugas semisal ini tenaganya harus disimpan dan dipersiapkan secara khusus jika ada pelatihan atau simulasi atau harus diterjunkan pada situasi sebenarnya.
v  Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu proses pembangunan.
v  Akibat pengangguran (Perekonomian Negara)
·         Penurunan pendapatan perkapita.
·         Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
·         Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
·         Dapat menambah hutang negara.
v  Akibat pengangguran (Bagi Masyarakat)
·         Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
·         Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
·         Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.

v  Kebijakan-Kebijakan Pengangguran
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut.

1. PASAR MODAL

Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Sedangkan  berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

*      Para Pelaku dalam Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:

1.     Emiten : Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa . Dalam melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umu pemengang saham (RUPS).
  1. Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
  2. Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah bak emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan pasar modal.
Lembaga penunjang yang memengang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
    1. Penjamin emisi, lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
    2. Perantara perdagangan efek (pialang), perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara penjual (emiten) dengan  pembeli (investor).
    3. Perdagangan broker
    4. Penanggung (guarantor), lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
    5. Wali amanat, jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari pemberi amanat (investor)
    6. Perusahaan surat berharga, mengkhususkan diri dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di bursa efek
    7. Perusahaan pengelola dana , mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
    8. Kantor administrasi efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar investasinya.
*      Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1.     pasar perdana (primary market )
pasar perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
2.    pasar sekunder (secondary market)
pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya dilakukan melalui anggota bursa,  jangka waktunya tidak terbatas.
*      fungsi Pasar Modal
fungsi pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai  dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan keuangan.
a.    Fungsi ekonomi, disini pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,  adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaanya.
b.    Fungsi keuangan, cara ini menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dari para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.

2. FOREX

Forex trading atau trading valas adalah bisnis perdagangan mata uang. Dengan perputaran uang lebih dari $ 2 trilyun perhari, forex trading merupakan pasar finansial terbesar di dunia, jauh lebih besar dari pasar saham, komoditi maupun pasar finansial lainnya

Dengan berkembangnya teknologi internet, sekarang ini siapapun bisa melakukannya dari rumah. Ditambah lagi dengan sistem margin trading dengan menggunakan leverage dan nilai kontrak yang sangat kecil, memungkinkan investor dengan dana yang relatif kecil

Ø  Kapitalisasi
Tidak ada yg lebih besar dari pasar forex, didalam pasar apapun dan jenis apapun. Forex tetaplah yg terbesar. Sehingga dapat dikatakan pasar forex adalah sangat likuid. Untuk perbandingan, jika kita melihat pasar saham BEJ transaksi jual beli adalah berkisar 4-7 Trilyun/Hari. Sedang kan pasar forex dunia adalah 3.5 Trilyun Dollar(Ingat dalam Dollar), yang berarti 1000 x lipat lebih besar.
Pasar Forex adalah pasar 24-jam tanpa batas. Broker buka dari hari Minggu pukul 14:00 EST hingga Jumat pukul 16:00 EST dengan layanan pelanggan yang tersedia 24 / 7. Dengan kemampuan untuk melayani perdagangan pasar AS, Asia, dan pasar Eropa
Ø  Bebas Komisi
Kebanyakan broker forex tidak mengenakan biaya tambahan(komisi atau biaya transaksi). Broker telah mengambil jasa dari spread antara jual/beli. Sedangkan untuk saham(BEJ) anda harus membayar fee 0.15% s/d 0.3% dari jual/beli.
Ø  Kecepatan transaksi/Order
Dalam forex tidak perlu, pasar yg teramat besar memungkinkan jumlah pembeli dan penjual tidak terbatas.
Meskipun demikian perlu diingat bahwa broker dapat sesegera mungkin melayani order Anda dengan catatan pasar normal, suatu kondisi dimana pergerakan harga sangat ekstrim(volatile), broker mungkin akan menunda order Anda dalam sesaat.
Ø  Potensi keuntungan dua Arah
Berbeda dengan saham atau ekuitas, dalam forex Anda bisa mendapatkan keuntungan dua arah, baik saat pasar naik, turun, ataupun kemana harga/pasar akan bergerak. Dalam saham ada istilah short sell(bertujuan memperoleh keuntungan saat harga saham turun), Ya memang mirip, namun Anda tidak bisa melakukannya pada semua saham, hanya pada saham-saham tertentu saja.
Ø  Kompleksitas
Ada sekitar 4.500 saham yang tercatat di Bursa Saham New York. 3500 lainnya terdaftar di NASDAQ. Kira-kira saham mana yang akan Anda perdagankan/pilih ? Punya cukup waktu untuk tetap mengikuti di atas begitu banyak perusahaan/saham ?
Dalam perdagangan forex, ada puluhan mata uang yang diperdagangkan, namun sebagian besar pasar perdagangan adalah pada 4 pair utama(USD,EURO,GBP,YEN).
Ø  Bebas Bandar
Anda pasti sering dengan istilah 'gorengan' dalam saham, khususnya dalam pasar saham lokal/BEJ. Nah, mengapa suatu saham bisa digoreng ? Karena ada seseorang/kumpulan orang/lembaga finansial, dengan dana yg cukup kuat, membeli terus-menerus suatu saham. Hal ini membuat seolah-olah suatu saham sedang naik, dan banyak individual trader yg terpengaruh untuk ikut-ikutan membeli saham tersebut. Pada saat harga telah naik sesuai dengan keinginan bandar, bandar sesegera mungkin menjual saham tersebut(bandar untung).

3. Reksadana

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”

Terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1.     Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2.    Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
3.    Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor

Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

4. IHSG

Indeks Harga Saham merupakan ringkasan dari pengaruh simultan dan kompleks dari berbagai macam variabel yang berpengaruh, terutama tentang kejadian-kejadian ekonomi. Bahkan saat ini IHS tidak saja menampung kejadian-kejadian ekonomi, tetapi juga menampung kejadian-kejadian sosial, politik, dan keamanan. Dengan demikian, IHS dapat dijadikan barometer kesehatan ekonomi suatu negara dan sebagai dasar melakukan analisis statistik atas kondisi pasar terakhir (current market).
·         Sunariyah (2003 : 147), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham gabungan, sampai tanggal tertentu dan mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai pengukuran kinerja suatu saham gabungan di bursa efek. Menurut Anoraga dan Pakarti (2001 : 101) ISHG merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek yang menjadi acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. ISHG ini bisa digunakan untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan. ISHG juga melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa.
·         Return indeks merupakan tingkat keuntungan dari indeks pasar yang akan diterima oleh para investor. Didalam penelitian ini indeks pasar yang digunakan adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Return IHSG dapat dihitung dengan formula sebagai berikut :
·         Ri = (Pit – Pit-1) / Pit-1
Ket :     Ri = Return indeks pasar (IHSG)
·         Pit = Indeks pasar (IHSG) pada periode t.
·         Pit – 1 = Indeks pasar (IHSG) pada periode t -1 (tahun sebelumnya).
·         Indeks harga saham gabungan (IHSG) yang ada di pasar modal sangat berpengaruh terhadap investasi portofolio yang akan dilakukan oleh para investor. Karena peningkatan keuntungan IHSG akan meningkatkan investasi portofolio yang akan di lakukan oleh para investor untuk menambah penanaman modal pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek melalui informasi-informasi yang diterima oleh para investor mengenai sekuritas-sekuritas yang ada di bursa efek dengan melihat tingkat keuntungan yang diharapkan oleh para investor dari tahun ke tahun

5. Asuransi

Strategi perdagangan yang mencoba untuk mengubah sifat perubahan harga dalam portofolio secara substansial mengurangi kemungkinan kembali di bawah beberapa ditentukan tingkat untuk jangka waktu yang ditetapkan
Ini dapat dicapai dengan bergerak aset antara saham, kas dan sekuritas pendapatan tetap, atau dengan munculnya kontrak berjangka indeks saham, dengan perlindungan nilai portofolio saham-hanya dengan menjual stock indeks futures dalam penurunan pasar atau pembelian futures di pasar naik
Tujuan adalah untuk menciptakan paparan mirip portofolio saham dengan pelindung dibeli menempatkan pilihan


Bab 3
Kesimpulan

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Strategi perdagangan yang mencoba untuk mengubah sifat perubahan harga dalam portofolio secara substansial mengurangi kemungkinan kembali di bawah beberapa ditentukan tingkat untuk jangka waktu yang ditetapkan. Tujuan adalah untuk menciptakan paparan mirip portofolio saham dengan pelindung dibeli menempatkan pilihan.
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
 
 Daftar Pustaka